Bantul, IDN Times - Penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di Bantul

Pelaku HF penendang Sesajen di Gunung Semeru. (dok. Screenshot video viral)
1. Pelaku ditangkap Polda Jatim dan DIY
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yulianto
Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Yulianto mengatakan HF ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur dan DIY.
"Penangkapan oleh jajaran Polda Jatim, kita hanya back up saja," ujar Yulianto, Jumat (14/1/2022).
2. Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB
Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)
Dukungan pengamanan Polda DIY dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum, Polda DIY, Kombes Pol Ary Sam Indriadi.
"Yang bersangkutan Hadfana Firdaus ditangkap di jalan di kawasan Banguntapan, Bantul tanpa perlawanan. Ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Ary Sam .
3. Pelaku langsung dibawa ke Polda Jatim
Ilustrasi rumah tahanan. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Setelah ditangkap, HF langsung dibawa ke Mapolsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan awal untuk memastikan yang ditangkap adalah penendang sajen.
"Setelah diinterograsi awal, HF langsung dibawa ke Polda Jawa Timur," jelasnya.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us