Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti. (Dok. Istimewa)
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti menegaskan sekolah di Kota Yogyakarta harus meminta izin ke Disdikpora Kota Yogyakarta apabila mengadakan study tour. Hal ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta harus izin ke Disdikpora Kota Yogyakarta, tidak sekadar pemberitahuan.
"Kalau ada permohonan izin dari sekolah untuk melakukan study tour, kami pasti memberikan arahan. Bagaimana harus memilih kendaraan, maksimal (usia) lima tahun. Kalau lebih dari lima tahun tidak diizinkan," tambah Tyas.
Diakuinya Disdikpora pernah melarang study tour saat cuaca tidak menentu seperti cuaca ekstrem. "Termasuk saat armada yang dipakai tidak sesuai dengan medan jalan yang ditempuh. Tapi secara umum kalau tidak ada masalah, kita izinkan," ucapnya.