Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto di Turi. Pembangunan tersebut tengah berproses menunggu izin Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pembangunan ini sebagai langkah Pemkab Sleman, untuk desentralisasi sampah. "(TPST Donokerto) Target 2024 ini. Kita tinggal nunggu izin Gubernur keluar, karena kan segala sesuatunya nanti, misal bisal lelang, dan sebagainya setelah izin Gubernur keluar. Itu yang kami tunggu," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, Kamis (9/5/2024).
