Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah, Diduga Jaringan dari Depok

Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah, Diduga Jaringan dari Depok
Default Image IDN
Share Article

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar yang diduga merupakan jaringan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto membenarkan tiga pasar di Bantul yang ditutup berada di wilayah Kecamatan Sedayu, timur RSUD Panembahan Senopati Bantul Desa Trirenggo, dan di Jalan Parangtritis KM 4,3 Saman, Desa Bangunharjo, Sewon.

1. Pedagang jarang menggunakan dinar

Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta. IDN Times/Daruwaskita
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menjelaskan penutupan berdasarkan keputusan hasil rapat yang dihadiri dari Bank Indonesia, Polres Bantul, Satpol PP, Badan Kesbangpol Bantul, Bagian Hukum Pemkab Bantul.

"Tapi dari pengakuan pengelolanya jarang bertransaksi menggunakan dinar karena nilainya tinggi," tuturnya, Jumat (5/2/2021).

2. Pasar Muamalah berawal dari adanya pasar dadakan

default-image.png
Default Image IDN

Tiga pasar di Bantul awalnya adalah pasar dadakan yang berubah menjadi Pasar Muamalah setelah salah seorang pedagang pasar warga Saman yang bernama Kusnaini mengenal pencetusnya, Zaim Saidi.

Selanjutnya Kusnaini menjadi koordinator Pasar Muamalah di Bantul yang memiliki anggota 40 pedagang di Saman. "Setelah berkembang didirikan lagi di Pepe, Trirenggo. Untuk pasar di Sedayu pedagangnya hanya sedikit sekitar 10 orang. Demikian juga yang di Pepe," tuturnya.

3. Sebelum ditutup pedagang dihimbau transaksi menggunakan rupiah

Ilustrasi THR (stockvault.net)
Ilustrasi THR (stockvault.net)

Pasar tersebut sebelum ditutup sudah dipantau oleh Dinas Perdagangan. Dari pengawasan yang dllakukan banyak pedagang yang bertransaksi menggunakan rupiah, meski pedagang menyediakan koin dirham dan dinar.

"Setelah melalui pertimbangan akhirnya tiga pasar kita tutup. Namun sebelum ditutup kita sudah mengimbau agar transaksi menggunakan uang rupiah karena transaksi dengan mata uang asing salah dan melanggar undang-undang," terangnya.
 

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

UNY Cari 3 Alumni Diduga Palsukan Riset Forum Ilmiah Internasional

28 Mei 2026, 17:56 WIBNews