Pemkab Bantul Awasi Sungai Jadi Tempat Pembuangan Sampah

1. Tak ada tempat buang sampah, sungai jadi sasaran

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bakal meningkatkan pengawasan sungai di Bantul yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah.
"Ketika tidak ada tempat pembuangan sampah, maka sungai jadi sasaran untuk membuang sampah. Sampah tak hanya dari Bantul namun juga dari Kota Yogyakarta dan Sleman," ungkapnya, Selasa (25/7/2023).
2. Kapanewon dan kelurahan diminta awasi warga

Ari menyatakan akan bekerja sama dengan kapanewon dan kalurahan untuk meningkatkan pengawasan aktivitas pembuangan sampah ke sungai di Bumi Projotamansari.
"Kewenangan kita hanya di wilayah Bantul, sedangkan untuk wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman bukan kewenangan kita. Minimal pengawasan aktivitas pembuangan sampah, masyarakat tak buang sembarangan ke sungai," ungkapnya.
3. Sampah bisa merusak wisata pantai di Bantul

Sekretaris Komisi A, DPRD Bantul, Jumakir mendesak agar Satpol PP Pemkab Bantul meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Aktivitas ini berdampak mencemari sungai dan ekosistemnya.
Politisi PPP ini menegaskan Bantul sebagai daerah hilir, akan menjadi daerah yang terdampak sampah.
"Keberadaan sampah di sungai jelas akan merusak ekosistem sungai. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai juga terdampak. Sampah yang sampai ke laut tentu akan mengganggu pariwisata pantai di Bantul," tandasnya.

















