Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

SK Darurat Sampah Diteken Bupati Bantul, Konsumsi Rapat Diganti Uang

SK Darurat Sampah Diteken Bupati Bantul, Konsumsi Rapat Diganti Uang
Ilustrasi TPA Piyungan Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Share Article

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Keputusan Bupati terkait darurat sampah. "Hari ini SK Bupati Bantul tentang darurat sampah saya tanda tangani," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Senin (24/7/2023).

SK Bupati nomor 262 dikeluarkan hari ini, menyusul penutupan sementara tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan hingga tanggal 5 September 2023.

 

 

1. Bantul bakal tambah tempat pembuangan sampah terpadu setingkat kabupaten

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya Halim, beberapa poin pokok dalam SK Bupati Bantul tentang darurat sampah di antaranya menambah dua hingga tiga tempat pembuangan sampah terpadu setingkat kabupaten.

"Saat ini sudah ada 3 TPST yang kita bangunan dan akan kita tambah lagi satu lagi. Untuk lokasinya masih kita godok," katanya. 

2. Camilan rapat dan makan siang diganti uang

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Langkah kedua yang dilakukan Pemkab Bantul adalah meniadakan makanan kecil atau makan siang bagi peserta rapat. Makanan akan diganti dalam bentuk uang. "Bisa makan di warung, dan tidak menambah jumlah sampah yang di lingkungan kantor. Kantor Pemda Bantul merupakan pusat kegiatan seperti rapat. Dalam satu hari sampahnya lumayan banyak," ungkapnya.

 

3. Padukuhan diminta gunakan dana untuk tangani sampah

Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Langkah ketiga adalah meminta masyarakat untuk membuat lubang tanah untuk tempat membuang sampah, khususnya sampah organik. Namun pembuatan lubang tanah atau jugangan sifatnya hanya darurat saja.

"Saya tekankan jugangan untuk tempat sampah organik itu hanya darurat saja atau sementara," ungkapnya.

Pada tingkat padusunan untuk menekan sampah, ia meminta para dukuh untuk menggunakan anggaran per padukuhan yang mencapai Rp50 juta agar bisa dimanfaatkan untuk pengolahan sampah.

"Memilah sampah organik dan nonorganik sangat menekan sampah, bisa diolah kembali. Sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk," terangnya.

4. Masyarakat dipaksa mengubah cara membuang sampah

Web Resmi Pemda Kabupaten Bantul
Web Resmi Pemda Kabupaten Bantul

Penutupan sementara TPA Piyungan, menurut Halim, warga harus membuat budaya baru untuk memberlakukan sampah.

"Dalam budaya sampah masyarakat dipaksa untuk mengubah budaya, ini sangat bagus. Masyarakat bisa memilih dan memilah sampah rumah tangga. Ini budaya baru dalam memberlakukan sampah," ucapnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Wamen Pertanian Sudaryono Bantah Kabur dari Diskusi di UGM

16 Jun 2026, 12:50 WIBNews