Kota Yogyakarta, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengingatkan pelaku usaha di Kota Yogyakarta untuk mematuhi protokol kesehatan. Peringatan ini menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di sebuah warung makan di Kota Yogyakarta.
"Dengan adanya kasus ini, maka kami tekankan kembali bahwa seluruh layanan publik, baik di bidang sosial, ekonomi, dan lainnya, di level apa pun, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
