Pemda DIY Gagas Aturan Wisatawan Pakai Pelampung saat Renang di Pantai

Intinya sih...
- Wisatawan di Pantai Selatan Yogyakarta wajib memakai life jacket setelah kecelakaan laut menimpa siswa SMPN 7 Mojokerto.
- Kebijakan tersebut masih dibahas bersama instansi lintas sektor dan rencananya akan diterapkan secara permanen untuk meningkatkan keselamatan wisatawan.
- Pemerintah akan menyerahkan penyediaan life jacket kepada masyarakat sebagai peluang usaha baru, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.
Yogyakarta, IDN Times - Wisatawan yang akan berenang di Pantai Selatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan diwajibkan memakai life jacket atau jaket pelampung.
Aturan itu tersebut untuk merespons kecelakaan laut yang menimpa siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, pada Selasa (28/1/2025) lalu. Dalam insiden ini empat siswa meninggal dunia.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad menyebut rencana kebijakan baru tersebut menyusul tingginya risiko kecelakaan laut akibat rip current atau area arus pecah di Pantai Selatan.
"Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman," ujarnya, Senin (3/2/2025).