Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta mendaftarkan aksara Jawa menjadi domain internasional.
Pendaftaran dilakukan melalui pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi mengatakan kemarin apabila disetujui maka aksara Jawa bisa digunakan di gawai, seperti halnya aksara negara Jepang dan Tiongkok.