Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)
Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik aspirasi dari pelaku wisata karena tujuan utama adalah untuk pariwisata di Bantul yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat.
"Bagi saya retribusi Rp15 ribu tidak masalah, Rp5 ribu tidak masalah bagian Rp0 juga tidak masalah namun tujuannya 'cetho' (jelas) gitu lho," ujarnya.
Menurut Bupati tujuan penyampaian pendapat itu jelas yakni jumlah wisatawan bertambah, uang yang dibelanjakan wisatawan bertambah karena bebas retribusi.
"Dan satu hal yakni merawat, mengembangkan objek wisata pantai itu tidak gampang bahkan sangat sulit dan paling mahal biayanya. Ada abrasi, ada penumpukan sampah hingga jaminan keamanan wisatawan butuh anggaran besar," jelasnya.
"Jadi kalau retribusi diturunkan terus untuk pembiayaan sumbernya dari mana? Maka saya wacanakan sekalian bagaimana jika lapak-lapak pedagang hingga warung makan kita tarik pajak untuk menutup biaya yang tinggi itu ketika tarif retribusi diturunkan. Karena bayar pajak itu perintah undang-undang sementara saat ini tidak ada pajak yang ditarik," ujarnya.
Selama ini hasil retribusi dikembalikan ke destinasi melalui pemerintah kalurahan setempat karena aturan hukum bagi hasil pajak tidak bisa dibagikan kepada pengelola objek wisata.
"Toh jika 100 persen retribusi kita kembalikan ke pengelola objek wisata uang tersebut tidak cukup untuk membiayai seluruh kegiatan yang ada di objek wisata. Lha dikira murah, itu mahal sekali," jelasnya.
Lebih lanjut Halim mengatakan siap melakukan uji coba usulan dari pengelola objek wisata yakni tarif retribusi diturunkan dan tidak memberlakukan tarif retribusi terusan. Termasuk, kata Bupati menarik pajak lapak-lapak pedagang dan warung makan di objek wisata karena itu juga sesuai perintah undang-undang. "Ya uji coba itu bisa saja dalam mencari solusi yang terbaik itu, trail and error itu biasa saja," katanya.