Kulon Progo, IDN Times - Setelah ada pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo merekomendasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk ditutup selama tiga hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih jauh serta agar pihaknya melalui Dinas Kesehatan dapat melakukan disinfeksi maupun persiapan lainnya.
"Kami merekomendasikan untuk sementara kantor tersebut ditutup dari Senin (16/11) sampai Rabu (18/11)," kata Koordinator Gugus Tugas COVID-19 Bidang Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami dilansir ANTARA, Senin (16/11/2020).