Ahli UPN: Pemetaan Bangunan Rentan Gempa Sangat Penting!

Jangan sampai Indonesia mengalami kerusakan seperti di Turki

Yogyakarta, IDN Times - Gempa dengan magnitudo 7,8 yang mengguncang Turki dan Suriah telah mengakibatkan sekitar 12 ribu orang meninggal dunia.

Terkait hal itu, Ahli kebencanaan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menegaskan pemetaan bangunan tua di Indonesia sangat penting. Hal ini demi mengantisipasi risiko gempa seperti yang terjadi di Turki dan Suriah, mengingat sejumlah wilayah Indonesia rawan bencana.  

"Sebelum bicara mitigasi, yang perlu dilakukan adalah pemetaan gedung-gedung tua yang akan jadi masalah," kata Eko di Yogyakarta, Rabu (8/2/2023) dilansir ANTARA.

1. Indonesia rawan gempa

Ahli UPN: Pemetaan Bangunan Rentan Gempa Sangat Penting!Ilustrasi. IDN Times/Sukma Shakti

Eko mengungkapkan, Indonesia sangat mungkin mengalami gempa berkekuatan besar seperti yang terjadi di Turki. Berdasarkan sejarah kegempaan di Indonesia, bencana ini bahkan bisa terjadi secara berulang. 

"Sangat mungkin terjadi seperti gempa Aceh, bahkan lebih kuat dari gempa Turki. Tentu dengan mekanisme yang berbeda," ujarnya.

Oleh karenanya, tanpa pemetaan yang baik, lanjut dia, kesiapsiagaan dan mitigasi akan jauh dari harapan ketika terjadi gempa.

Baca Juga: Terus Bertambah, Korban Gempa Turki-Suriah Jadi 12.049 Orang

2. Perlu lakukan uji kelayakan bangunan

Ahli UPN: Pemetaan Bangunan Rentan Gempa Sangat Penting!Ilustrasi gedung-gedung bertingkat di Jakarta. (IDN Times/Herka Yanis)

Eko menuturkan, pemetaan tak hanya menyasar bangunan tua, tetapi juga gedung bertingkat yang berdiri di kawasan rawan gempa. Ia meminta setiap pemilik gedung untuk melakukan uji kelayakan.

"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua," kata Koordinator Program Studi Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta ini.

3. Beri ruang bagi ahli bangunan

Ahli UPN: Pemetaan Bangunan Rentan Gempa Sangat Penting!Ilustrasi efek gempa. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Menurut Eko, para ahli bangunan juga perlu diberi ruang untuk ikut mencemati kelayakan gedung-gedung yang ada. 

"Beri mereka ruang untuk bekerja dan membuat keputusan. Namun, sayangnya keputusannya baik, tetapi tidak populer, banyak yang tidak mendukung dan tidak memberi ruang peran," kata dia.

Eko menambahkan, gedung yang menyimpang antara perencanaan dan fakta konstruksinya juga perlu dipetakan. Perlu ada kajian forensik untuk mengetahui apakah suatu gedung telah dibuat dengan baik sesuai dengan perencanaan dan penganggarannya.

Baca Juga: Pemda DIY Bantu 63 Mahasiswa asal Cianjur Terdampak Gempa

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya