Sleman, IDN Times - Tarif pelayanan puskesmas non BPJS di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan mulai 6 Februari 2020. Kenaikan tersebut dari awalnya Rp17 ribu menjadi Rp23 ribu. Belum lagi yang sebelumnya disubsidi sebesar Rp12 ribu, saat ini subsidi tersebut ditiadakan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Omar Indroyono salah satu dokter di Puskesmas Prambanan menjelaskan, sejak adanya kenaikan tarif puskesmas, ada beberapa pasien yang menanyakan hal tersebut.