Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Polres Bantul memberikan peringatan kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk melakukan sweeping atau razia baik miras selama bulan puasa.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan polisi tidak akan segan untuk memproses hukum bagi ormas yang nekat melakukan sweeping.

1. Ormas lakukan sweeping dikategorikan melanggar hukum

ilustrasi polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

AKBP Ihsan menegaskan larangan ormas melakukan razia selama Ramadan telah dilakukan pihaknya. Jika terdapat ormas yang melakukannya, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan melanggar hukum.

"Sudah percayakan kepada kami (polisi) bersama TNI, akan selalu melakukan razia di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtimbmas," tegasnya, Senin (4/4/2022).

2. Ini target sasaran razia polisi selama bulan Ramadan‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di