Ormas Dilarang Sweeping di Bantul Selama Ramadan

1. Ormas lakukan sweeping dikategorikan melanggar hukum

AKBP Ihsan menegaskan larangan ormas melakukan razia selama Ramadan telah dilakukan pihaknya. Jika terdapat ormas yang melakukannya, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan melanggar hukum.
"Sudah percayakan kepada kami (polisi) bersama TNI, akan selalu melakukan razia di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtimbmas," tegasnya, Senin (4/4/2022).
2. Ini target sasaran razia polisi selama bulan Ramadan

Menurut Ihsan sejak hari pertama di bulan Ramadan, pihaknya telah melakukan razia ketertiban masyarakat terutama di daerah yang selama ini berpotensi terjadi kerumunan selama Ramadan. Antara lain sebagai tempat menyalakan mercon hingga balapan liar serta rawan kejahatan jalanan.
"Titik-titik ikon Ramadan sudah kita petakan dan kita tempatkan personel. Razia selektif menjadi prioritas yakni membawa mercon dan menggunakan sepeda motor dengan knalpot blombongan," ujarnya.
3. Patroli polisi untuk antisipasi tawuran hingga kejahatan jalanan

Pihaknya juga mengintensifkan patroli jalanan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan yang diperkirakan meningkat pada bulan Ramadan.
"Namun yang paling utama adalah partisipasi masyarakat. Saya imbau orang tua agar anaknya tidak dibiarkan keluyuran malam hari. Dicari anaknya kan lebih enak kalau bisa sahur bersama dengan keluarga," tuturnya.
Menurut Ihsan, anak yang keluyuran kemudian berkumpul, dan berkeliling di jalanan bisa menimbulkan tawuran dan kejahatan lainnya.