Yogyakarta, IDN Times - Dugaan adanya data ganda serta penyalahgunaan jalur afirmasi mewarnai proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Yogyakarta. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan tiga nama ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
“Dari tiga itu, dua dinyatakan tidak layak dan dibatalkan dari jalur afirmasi tidak mampu,” kata Koordinator Pengawasan SPMB ORI DIY, Mohammad Bagus Sasmita, Selasa (1/7/2025) dilansir ANTARA.