Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terminal Giwangan Yogyakarta (IDN Times/Nindias Khalika)

Yogyakarta, IDN Times - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim para pengusaha transportasi anggotanya telah satu suara menaikkan tarif layanan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).

"Kenaikan tarif kami itu di angka 18 sampai 22 persen nanti," kata Ketua Organda DIY, Hantoro, saat dihubungi pada Senin (5/9/2022).

Kata Hantoro, angka itu telah disesuaikan dengan kenaikan tarif BBM sebesar 32,14 persen.

1. Semua moda

Ilustrasi bus pariwisata di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta. (ANTARA/Eka AR)

Kenaikan ini, menurut Hantoro, berlaku untuk semua moda transportasi baik ekonomi maupun eksekutif yang menyesuaikan layanan bagi pengguna jasa.

Pengaturan tarif untuk kelas ekonomi nantinya bersifat pengajuan karena merupakan wewenang Dinas Perhubungan Provinsi. Sedangkan kategori eksekutif besarannya ditentukan perusahaan transportasi langsung.

"Ya (kenaikan) itu AKAP, AKDP, pariwisata. Nanti juga taksi, tapi kan taksi masih ada SK Gubernur. Nah kita masih menyesuaikan itu," ujarnya.

2. Sudah waktunya penyesuaian

Editorial Team

Tonton lebih seru di