Yogyakarta, IDN Times - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim para pengusaha transportasi anggotanya telah satu suara menaikkan tarif layanan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).
"Kenaikan tarif kami itu di angka 18 sampai 22 persen nanti," kata Ketua Organda DIY, Hantoro, saat dihubungi pada Senin (5/9/2022).
Kata Hantoro, angka itu telah disesuaikan dengan kenaikan tarif BBM sebesar 32,14 persen.