Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nataru, PHRI DIY: Hotel Tak Boleh Naikkan Tarif di Atas 15 Persen
ilustrasi kamar hotel (commons.wikimedia.org/j o)

Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menegaskan kenaikan tarif kamar hotel tidak boleh lebih dari 15 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Harga kamar yang 'nuthuk' dinilai hanya akan menjatuhkan pariwisata DIY.

"Kita sudah sepakati harga publish ya. Publish rate biasa, kalau ada kenaikan sudah sepakat maksimal 15 persen," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Senin (11/12/2023).

1. Sepakat tidak aji mumpung di momen Nataru

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Deddy menjamin anggota PHRI DIY akan mematuhi kesepakatan yang ada. Pihaknya mengimbau agar tidak memanfaatkan libur Nataru untuk keuntungan sesaat atau aji mumpung.

"Kami sepakat tidak menggunakan aji mumpung, tapi ajian yang berkelanjutan. Jangan sampai hanya kita nikmati sesaat, setelah itu kita remuk bareng-bareng," ungkap Deddy.

Deddy mengatakan harga kamar hotel memang dinamis. Ia mengatakan pada periode Nataru atau 20 Desember 2023-2 Januari 2024, hotel akan menggunakan publish rate.

"Sekarang sudah mulai dengan publish rate. Seolah-olah ada kenaikan padahal gak naik. Malah kemarin turun, untuk mendongkrak okupansi," ujar Deddy.

2. Pengalaman sebelumnya hotel non PHRI menaikkan harga sangat tinggi

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikhawatirkan Deddy, hotel atau penginapan yang tidak berada di bawah PHRI DIY akan memanfaatkan momen ini untuk aji mumpung. Deddy menyebut berdasarkan pengalaman hotel/penginapan yang bukan anggota PHRI DIY bisa menaikkan harga hampir 10 kali lipat.

"Yang kita khawatirkan non PHRI itu, yang seolah-olah anggota kita, padahal enggak. Pengalaman beberapa tahun ini, dari harga Rp180 ribu bisa dijual Rp1,750 juta. Itu kan merusak, bukan hanya merusak destinasi tapi merusak nama baik teman-teman PHRI," ungkapnya.  

3. Minta perhatian pemerintah untuk sikapi masalah ini

Ilustrasi kamar hotel (unsplash.com/Steven Ungermann)

Deddy menyebut jumlah hotel atau penginapan yang berada di luar PHRI DIY jumlahnya cukup besar. Ia memperkirakan dari 100 persen, 40 persen adalah anggota PHRI, dan 60 persennya bukan anggota PHRI.

"Kita bicara penginapan juga, gak hanya hotel besar. Penginapan itu masuk tempat kita. Bahkan sekarang kos-kosan bisa menerima tamu harian. Ini menjadi PR kami," kata Deddy.

Deddy menyebut peran pemerintah sangat penting untuk memperhatikan masalah ini. Jangan sampai keuntungan sesaat itu dapat mencoreng citra DIY sebagai kota wisata.

Editorial Team

Related Article