Ilustrasi belajar praktik di SMKN (dokumentasi SMKN 2 Jogja)
Menurut Dodot, sebelum memulai pembelajaran tatap muka, siswa harus mendapatkan izin dari orang tua. Sebelumnya pihaknya juga sudah mengeluarkan edaran berupa angket untuk menjaring izin dari orang tua.
Dari data yang masuk didapatkan 84,7 persen orang tua setuju, anaknya mengikuti kegiatan sekolah tatap muka. Sedangkan sisanya15,3 persen tidak diizinkan orang tua, alasannya masih takut dengan risiko penularan COVID-19 selama aktivitas sekolah.
"Dari data tersebut Kepala SMK N 2 Yogyakarta maklum, dan sesuai dengan instruksi dari Balai Pendidikan menengah yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, bagi orang tua yang belum mengizinkan bisa diakomodir dengan pembelajaran jarak jauh walaupun dengan segala keterbatasannya," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Senin (21/9/2020).