Ilustrasi pembatasan akses di perbatasan DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati
Aji yang menilai peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai langkah yang arif, bagaimanapun meminta agar kebijakan ini ditindaklanjuti hingga tingkat daerah terkecil.
Ia mengimbau agar masyarakat mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi posko COVID-19 di tingkat kelurahan untuk menyaring para pendatang dari luar provinsi atau kabupaten/kota lain di DIY.
"Tidak mungkin rasanya semua (pendatang) bisa terfilter. Oleh karena itu kewaspadaan teman-teman di posko RT, kelurahan, itu tetap harus diefektifkan sehingga bisa dilakukan skrining. Karena pergerakan itu bukan hanya yang mudik dari jauh, tetapi bisa jadi antar kabupaten kita sendiri akan ada mobilitas yang cukup tinggi," pungkasnya.