Moledoko bertemu dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogjakarta, Jumat (2/10/2020). Dok/Humas Pemda DIY
Seperti diketahui, karantina skala kecil yang dilakukan di tingkat RT/RW telah diberlakukan mayoritas warga di DIY sejak awal masa pandemik corona. Warga menerapkan sistem satu pintu di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Warga, khususnya pendatang, tak luput dari pendataan pelaksana kegiatan ini. Mulai dari lurah, babinsa/babinkamtibmas, hingga karang taruna setempat.
Menurut Sultan, pencatatan identitas, termasuk nama, alamat, riwayat perjalanan, sampai nomor kontak akan mempermudah proses penelusuran kontak sekaligus bisa menginformasikan manakala muncul kasus COVID-19 di suatu wilayah. Sehingga, bisa ditindaklanjuti dengan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
"Yang penting di sini adalah bagaimana kita bisa men-tracing, biarpun yang datang bukan hanya orang Jogja, kita bisa memberitahukan mereka," papar Sultan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.