Bantul, IDN Times - MR (47), warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, diamankan warga Padukuhan Gambuhan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, saat diduga hendak melakukan aksi penipuan tabung gas elpiji tiga kilogram di salah satu rumah warga.
Saat diperiksa Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro, MR mengaku telah menjalankan penipuan tabung gas tiga kilogram di sejumlah rumah warga di wilayah Kapanewon Bambanglipuro. Aksi tersebut membuat warga resah karena dilakukan berulang kali dengan modus serupa.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan pengungkapan kasus penipuan tabung gas tiga kilogram atau tabung gas melon ini bermula saat MR mendatangi rumah korban NR (70), warga Padukuhan Gambuhan, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, MR datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 5325 PK yang diduga menggunakan pelat palsu.
"MR menanyakan kepada korban apakah mendapatkan bantuan PKH dan korban menjawab tidak mendapatkan bantuan PKH hingga MR menjanjikan kepada korban untuk mendapatkan bantuan PKH," katanya, Jumat (23/1/2026).
