Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).
Hadi menyebut terdapat lima oknum yang berpotensi menjadi mafia tanah, mulai dari oknum BPN hingga kepala desa. “Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena pak camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa,” ucap Hadi, seusai Penyerahan Sertifikat Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Penyerahan Hadiah Lomba Penulisan Artikel Dan Poster, Serta Penghargaan Kepada Masyarakat Atas Inisiatif Penyerahan Sertifikat Hak Milik Secara Mandiri, di Komplek Kantor Gubernur, Rabu (28/9/2022).
Hadi menyebut kelima pemangku kepentingan tersebut seharusnya berkolaborasi untuk mencegah adanya mafia tanah. “Kalau ada mafia tanah masuk tangkap, ada mafia tanah gebuk, karena bukan tanah mereka,” ucapnya.