Kota Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten melakukan kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
"Pilkada di masa pandemi ini kan tetap dilakukan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan. Hal ini tidak bisa ditawar. Kami minta semua pasangan calon menaati itu," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono seperti dikutip dari ANTARA pada Rabu (9/9/2020).
