Sleman, IDN Times – Kurang dari tiga hari lagi, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi tergesa-gesa oleh DPR Periode 2014-2019 akan berlaku efektif, tepatnya 17 Oktober 2019. Mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta mengaku tidak tinggal diam.
“Kami akan menggalang kekuatan lebih besar lagi bersama gerakan mahasiswa dan aktivis lainnya untuk turun ke jalan,” kata Menteri Koordinator Pengetahuan dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Dian Ravi Alphatio saat ditemui usai konferensi pers 'Menjelang Lumpuhnya KPK, Perppu Tinggal Janji' di Kantor Pukat UGM, Sleman, Senin, 14 Oktober 2019.
Rencananya, mereka akan menggelar aksi pada 16 Oktober 2019. Apa alasan mahasiswa kembali turun ke jalan?