Mahasiswa UPN ‘Veteran’ Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus

Intinya sih...
- Pelaku pelecehan seksual di Kampus II UPN 'Veteran' Yogyakarta berhasil ditangkap pada 27 Februari 2025.
- Pelaku terbukti melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang ibadah, serta menyimpan foto dan video tindak asusila.
- Penambahan keamanan dilakukan di kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang, pelaku sudah dibawa ke Polsek Depok Barat.
Yogyakarta, IDN Times – Kasus pelecehan seksual terjadi di Kampus II UPN ‘Veteran’ Yogyakarta. Pelaku berhasil ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu.
Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto, menjelaskan pelaku merupakan orang dari luar kampus. “Menurut keterangan bukan (mahasiswa). Sudah cukup berusia. Sempat mengaku alumni salah satu prodi di UPN,” ungkap Panji, Senin (3/3/2025).
1. Mahasiswa curigai tingkah laku pelaku
Menurut Panji, kronologi kejadian pelaku berjalan naik turun tangga. Sejumlah mahasiswa yang berada di sekitar tangga Gedung Agus Salim lantai 2 UPN Veteran Yogyakarta, kemudian mencurigai tingkah laku pelaku tersebut.
Beberapa mahasiswa sempat menanyakan motif pelaku. Meski begitu, pelaku pelecehan tidak kooperatif menjawab pertanyaan. Selanjutnya, pelaku diamankan dan diselidiki oleh satuan keamanan kampus dan beberapa mahasiswa.
“Setelah diselidiki lebih dalam, tersangka pelaku pelecehan seksual terbukti dan mengaku telah melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi yang sedang melakukan ibadah beberapa waktu ke belakangan,” ujar Panji.
2. Pelaku simpan foto dan tindak asusila
Panji menambahkan pelaku pelecehan seksual terbukti menyimpan foto dan video tindak asusila, juga terbukti memiliki grup Whatsapp yang dipergunakan untuk mengirimkan foto dan video kepada komplotan pelaku. “Sampai saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang,” ungkapnya.
Panji mengatakan sejauh ini baru ada satu korban yang melapor. Korban yang melapor akan mendapatkan pendampingan oleh pihak kampus. “Terkait pendampingan kami masih menunggu laporan resmi korban ke PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di level Universitas,” ucap Panji.
Panji menyebut untuk mencegah kejadian serupa terulang, peningkatan keamanan dilakukan. Ia mengatakan sebenarnya selama ini sudah ada pihak keamanan yang ada di lobi kampus untuk melakukan screening orang yang keluar masuk kampus. “Namun memang kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja. Tindakan lebih lanjut masih dalam pembahasan bidang-bidang yang berwenang," jelas Panji.
3. Korban sempat ambil video pelaku
Sementara itu, Kapolsek Depok Barat AKP Andika Arya Pratama mengatakan pelaku sudah dibawa ke Polsek Depok Barat. Berdasar keterangan korban maupun saksi, diduga pelaku melakukan tindak asusila di hadapan korban saat berada di masjid kampus.
Kejadian tersebut dialami korban sebanyak dua kali, yakni di sekitar bulan September dan November 2024. “Untuk kejadian yang kedua, korban sempat mengambil video saat pelaku melakukan aksinya tersebut. Berbekal rekaman video tersebut, saksi dapat mengenali ciri-ciri pelaku,” ungkapnya.