Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) mengimbau manajemen hotel tidak aji mumpung menaikkan harga pada momen libur Lebaran 2024. PHRI DIY memberlakukan aturan kenaikan harga kamar hotel maksimal 60 persen.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman, Lebaran ini seperti tahun lalu, imbauan kami jangan aji mumpung. Kenaikan maksimal 60 persen (kenaikan harga kamar)," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Selasa (2/4/2024).