Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni - Merak. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Yogyakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) memberlakukan layanan pesan tiket online melalui aplikasi Ferizy, untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan penyeberangan. Diharapkan aturan ini bisa mengurangi antrean, sehingga meningkatkan kenyamanan.

"Kini pembelian tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum masuk Pelabuhan," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Jumat (15/12/2023). 

1. Beri kenyamanan dan mengurangi calo tiket

Ilustrasi angkutan penyebrangan. (Dok. Istimewa)

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan ketentuan pembelian tiket online kapal ferry dengan radius batasan pembelian tiket berdasar pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan. 

Ketentuan ini dikeluarkan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalisir antrean sebelum masuk pelabuhan serta mengurangi adanya percaloan tiket.

2. Memangkas waktu antrean

Editorial Team

Tonton lebih seru di