Kota Yogyakarta, IDN Times - Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakartan (DIY) Hamdan Kurniawan mengingatkan bakal pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati di tiga kabupaten tidak membawa massa saat pengundian nomor urut peserta pada Kamis, 24 September 2020 mendatang.
Ia berharap seluruh bakal paslon tidak lagi melakukan pelanggaran dengan membawa rombongan pendukung seperti saat melakukan pendaftaran.