Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU DIY Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI di DIY

KPU DIY Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI di DIY
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) membantah dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) DIY.

"Soal PSI itu gak ada (penggelembungan suara), dan sudah diklarifikasi KPU Kulon Progo dan beberapa KPU yang lain," ujar Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi di sela pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat DIY Pemilu Tahun 2024, di The Alana Yogyakarta, Senin (4/3/2024).

1. KPU kabupaten melakukan pengecekan di TPS

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Shidqi juga menyebut tidak ada penggelembungan partai tertentu di DIY. Ditegaskannya soal dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti KPU kabupaten yang sempat dituduhkan pada TPS tertentu.

"Ketika dicek, hasil Pemilu di formulir D dan formulir C yang bersangkutan, itu sesuai semua. Gak tahu itu dasarnya dari mana ya (soal tuduhan)," ujar Shidqi.

2. Tidak ada penggelembungan suara

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Diungkapkan Shidqi jika tuduhan tersebut berasal dari info Pemilu atau laman www.pemilu2024.kpu.go.id, hal tersebut tidak bisa menjadi acuan. Pasalnya dalam Info Pemilu tersebut masih banyak yang perlu diperbaiki, dan itu sudah diakui oleh KPU.

"Ada proses perbaikan dan pembacaan Sirekap yang keliru, sehingga yang diacu itu adalah hasil pleno manual secara berjenjang. Jadi itu semua sudah direkap di tingkat kecamatan disaksikan saksi, Bawaslu, Panwascam, kemudian direkap lagi tingkat kabupaten, disaksikan saksi dan Panwas, Bawaslu dan semua clear, gak ada masalah," kata Shidqi.

Saat disinggung ketidaksesuaian data Sirekap dan foto formulir C hasil plano, Shidqi menegaskan hal tersebut adalah kesalahan pembacaan Sirekap. "Plano di tingkat rekap kecamatan kan dibuka satu per satu, dicocokkan dengan formulir C salinan yang dipegang saksi, PPK. Dicocokkan satu per satu. Ada beberapa data Info Pemilu belum 100 persen, sebagian diperbaiki dan ada sebagian belum," ujarnya.

3. Tuduhan mencuat di media sosial

ilustrasi media sosial X (freepik.com/Freepik)
ilustrasi media sosial X (freepik.com/Freepik)

Sebelumnya diketahui isu penggelembungan suara tersebut mencuat dari unggahan akun X @overgassedmk12. Akun tersebut mengklaim melakukan kroscek mandiri antara data suara di situs KPU dengan yang tercantum di C Hasil TPS.

Akun tersebut menyebut ada 20 TPS yang jumlah suara PSI mengalami perbedaan antara hasil hitung TPS dengan yang tercantum di situs KPU. Selain di Kulon Progo, akun tersebut juga mendapati temuan serupa di Gunungkidul dan Sleman.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta," demikian unggahan akun X @overgassedmk12 pada Sabtu (02/03/2024) sekitar pukul 16.11 WIB.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo

Latest News Jogja

See More

Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Klaim Penanganan Sesuai SOP

12 Jun 2026, 17:15 WIBNews