Bantul, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sepanjang tahun 2020 terdapat 141 kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa. Sebanyak 132 di antaranya adalah kepala desa (lurah) dan 50 aparatur desa. Sementara pada 2021 hingga semester pertama, terdapat 62 kasus korupsi yang melibatkan perangkat dengan rincian 61 kepala desa atau lurah dan 24 aparatur desa.
"Nah tentunya ini menjadi perhatian kita (KPK), makanya kita turun ke desa agar perangkat dan masyarakatnya bisa berpartisipasi dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Direktur Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam acara Media Briefing Peluncuran Desa Antikorupsi di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (30/11/2021).