Foto aerial stadion Mandala Krida di Baciro, Kota Yogyakarta. Antara Foto/Hendra Nurdiansyah
Selepas pemeriksaan, Sumadi mengaku dimintai keterangan terkait tugas dan fungsi jabatannya dahulu selaku Kepala Inspektorat DIY.
"Tidak diperiksa, karena aku inspektorat cuma (menjabat) sebentar, gitu lho. Cuma ditanya tugas pokok fungsi inspektorat gitu aja," kata Sumadi di Polres Sleman.
Meski enggan membeberkan pertanyaan lain yang diajukan penyidik, Sumadi menyebut proses permintaan keterangan terhadap dirinya tak berlangsung lama. Lantaran menurutnya, jabatan Kepala Inspektorat DIY ia emban cukup singkat sebelum ditunjuk menjadi Sekda Sleman pada awal tahun 2017.
"Karena aku sebentar di sana (inspektorat) jadi saya tidak berkaitan dengan apa yang jadi bahan pemeriksaan. Aku kan sudah di Sleman. Dia (KPK) tahunya saya di sana (inspektorat)," lanjut Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY itu.
Selain itu, dirinya juga menyebut tidak pernah terlibat dalam pengawasan maupun pemeriksaan pelaksanaan urusan pemerintahan terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Enggak, enggak. Tidak memeriksa," pungkasnya.