Pelajar yang membawa sajam ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa sajam.(doc.Humas Polres Bantul)
Sebanyak 17 pelajar yang diduga ada dalam video tersebut saat di kantor polisi untuk dimintai keterangan. "Kita tetapkan dari 17 remaja, adalah MC sebagai eksekutor yang membawa senjata celurit yang sempat menggesekkan ke jalan dan menimbulkan percikan api. Kedua adalah YG yang membawa ikat pinggang yang ujungnya dikaitkan dengan gir," ucapnya.
"Sedangkan pelajar lainnya menjadi saksi. Sebagian besar yang ditangkap masih di bawah umur. Bagi tersangka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah gir yang diikat dengan ikat pinggang, pakaian yang digunakan terekam dalam video serta kendaraan bermotor yang digunakan saat konvoi sebanyak 10 unit.
"Semua barang bukti kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.