Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang juga Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).
Menanggapi gak itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta mengatakan di kantornya tidak terdapat kelompok moge.
"Kalau di kami klub motor (moge) gak ada, yang ada Mio," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang juga Kepala Seksi PKC 6 Bea dan Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo, di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Jalan Solo Km 11, Kalasan, Sleman, Rabu (1/3/2023).
Selama ini menurut Turanto untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawai yang memiliki kewajiban melaporkan, juga menjalankan kewajiban tersebut. "Sudah kami (laporkan) 100 persen, karena ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor. Nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen. Kami sudah WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," kata dia.