Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Bantul, Suharsono. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul Suharsono mengaku akan tetap melakukan penggusuran rumah warga yang terletak di RT 07, Dusun Gabusan, Sewon Bantul. Suharsono mengklaim penggusuran tersebut untuk kepentingan bersama, bukan untuk dirinya. 

"Penertiban bukan untuk kebaikan saya namun untuk kebaikan bersama," ungkapnya.‎

1. Warga yang tidak kantongi sertifikat dan IMB tetap akan digusur‎

Bangunan rumah di RT 07 Dusun Gabusan akan ditertibkan Pemkab Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Suharsono mengatakan bagi warga yang tinggal di RT 07, Dusun Gabusan yang mempunyai IMB tidak akan digusur. 

"Nanti saya akan meminta untuk mengecek status tanahnya bagaimana, IMB bagaimana. Nah kalau memang ilegal ya akan saya tindak seperti rumah yang ada di gumuk pasir Parangkusumo. Ya saya Buldoser," tegasnya, Senin (16/12).

2. Bupati Suharsono mengaku akan bekerja sesuai aturan yang berlaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di