Sleman, IDN Times - Pihak Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku baru mengetahui Kamis (18/4/2024) pagi, jika salah satu dosen di FT UGM, yang juga ahli nuklir, Yudi Utomo Imardjoko, tersandung kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yudi disebut masih sempat mengajar secara daring di semester lalu atau Semester Gasal 2023/2024.
"Kami sendiri juga baru tahu tadi pagi, saat ada pemberitaan," ujar Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM FT UGM, Prof. Muslikhin Hidayat, Kamis.