Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali bertugas setelah hampir sepekan mengambil cuti kerja.
Sultan HB X diketahui mengambil cuti kerja untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Posisinya sejak 28 Juni-1 Juli 2026 kemarin diisi oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang ditunjuk selaku pelaksana harian (Plh).
