Bantul, IDN Times - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap KIW (11) anak difabel di Bantul memasuki babak baru. Penyidik Polres Bantul akhirnya menetapkan BJ, seorang difabel wicara tetangga korban sebagai tersangka.
"Jadi dari Unit PPA Satreskrim Polres Bantul telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terlapor menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada di Mapolres Bantul, Senin (26/9/2022).