Bantul, IDN Times - Penyidik Polsek Pundong, Bantul, memastikan tidak akan memproses pacar dari DRS (24), pria asal Kapanewon Pundong yang dipolisikan ibu kandungnya sendiri.
Sebelumnya, DRS nekat menjual perabot hingga menjual genting rumah milik ibunya, kemudian hasilnya digunakan untuk berfoya-foya dan membelikan hadiah untuk pacarnya.