KAI Bandara di Jogja Layani 110 Ribu Orang Selama Libur Lebaran

Intinya sih...
- PT Railink melayani 110.615 penumpang selama libur Lebaran 2025 di Yogyakarta.
- Jumlah penumpang tertinggi mencapai 10.460 penumpang pada 28 Maret, dengan rata-rata harian 8.500 penumpang.
- KA Bandara menargetkan 414.518 penumpang mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, dengan operasional 50 perjalanan KA per hari.
Yogyakarta, IDN Times - PT Railink sebagai operator KA Bandara di Yogyakarta melayani sekitar 110.615 penumpang selama masa libur Lebaran 2025, sejak 21 Maret hingga 2 April 2025.
“Peningkatan jumlah penumpang ini menunjukkan bahwa layanan kereta api bandara semakin diterima oleh masyarakat sebagai pilihan utama menuju bandara. Kami terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik dengan memastikan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan,” kata Manager komunikasi perusahaan, Ayep Hanapi, Kamis (3/4/2025).
1.Jumlah penumpang tertinggi pada 28 maret
Ayep menambahkan terjadi peningkatan jumlah penumpang yang signifikan selama libur Lebaran tahun 2025. Jumlah penumpang tertinggi KA Bandara di Jogja pada 28 Maret total 10.460 penumpang, dengan rata-rata harian 8.500 penumpang.
“KA Bandara berperan penting dalam memperlancar mobilitas penumpang dari bandara dan menuju Bandara Yogyakarta International Airport,” ucap Ayep.
2.Target jumlah penumpang selama angkutan Lebaran
Pada angkutan Lebaran 2025, KA Bandara menargetkan penumpang sebanyak 414.518 orang mulai 21 Maret hingga 11 April 2025. Untuk mendukung peningkatan tersebut, KA Bandara di Jogja mengoperasikan 50 perjalanan KA per hari terdiri 24 perjalanan KA YIA reguler dan 26 perjalanan YIA Xpress
"KAI Bandara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, khususnya selama periode angkutan lebaran, melalui penyediaan perjalanan yang aman dan nyaman," tutup Ayep.
3.Imbauan pemilihan jadwal kereta api
PT Railink juga mengimbau penumpang untuk memesan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk. Penumpang diingatkan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu yang cukup sebelum penerbangan minimal dua jam sebelum keberangkatan penerbangan domestik dan tiga jam sebelum keberangkatan penerbangan Internasional.