Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Yogie Fadila

Sleman, IDN Times -  Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih kemenangan di TPS tempat Amien Rais mencoblos. Jokowi-Ma'ruf meraih 158 suara, sementara Prabowo-Sandi hanya meraup 80 suara.

TPS 123 Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, DI Yogyakarta hanya berjarak beberapa puluh meter dari kediaman Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais. Pada Rabu (17/4) pagi, Amien beserta keluarganya menyoblos di TPS tersebut.

1. Hasil penghitungan suara di TPS 123 Condongcatur

IDN Times/Yogie Fadila

Ketua KPPS TPS 123 Chitmatul Huda menutup pemungutan pada pukul 13.05 WIB. Setelah istirahat makan siang, proses penghitungan suara dimulai dengan disaksikan oleh perwakilan Bawaslu, warga, saksi-saksi, dan awak media yang sedari pagi sudah memantau TPS ini.

Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf meraih 158 suara, Prabowo-Sandi 80 suara, sementara dua surat suara rusak. Satu surat suara karena kedua paslon dicoblos dan satu surat suara dicoblos di luar kotak.

2. Ditemukan surat suara 'siluman' sudah tercoblos

IDN Times/Yogie Fadila

Pada awalnya, proses penghitungan suara sempat tertunda akibat ditemukannya ketidakcocokan antara daftar hadir yang berjumlah 240 pemilih dengan jumlah surat suara di kotak pemilihan presiden, yakni 241 surat suara.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, ditemukan satu surat suara yang tidak ditandatangani pihak KPPS. Saat dibuka, surat suara 'siluman' tersebut sudah tercoblos pada foto pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

"Ini tidak kita hitung, ya," kata Chitmatul, "karena bukan dari kita".

3. Temuan tersebut akan dilaporkan sebagai kejadian luar biasa

IDN Times/Yogie Fadila

Berbicara usai penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden, Chitmatul tidak ingin berspekulasi dari mana surat suara siluman itu berasal. Namun dirinya memastikan bahwa selembar surat suara itu bukan dari pihaknya. 

"Bisa banyak faktor–kita tidak tahu dari mana (asalnya), intinya surat suara itu tidak sah," tegas Chitmatul.

Atas temuan surat suara tak bertuan itu, pihak KPPS TPS 123 akan melaporkannya ke formulir kejadian luar biasa sesuai dengan prosedur Pemilu.

Editorial Team