Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
unsplash.com/Kristina Tripkovic

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan bagi pemudik yang datang dari Jakarta. 

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan pemudik harus melakukan isolasi selama 14 hari. Pengawasan akan dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di lima kabupaten dan kota.

"Seluruh anggota Satlinmas kami minta melakukan pengawasan setiap pendatang atau pemudik ketika dia melakukan isolasi mandiri," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad seperti dikutip ANTARA pada Minggu (13/9/2020).

1. Setiap pemudik dari Jakarta harus lakukan isolasi mandiri

Nana Suryana/IDN Times

Personel linmas bersama Babinsa dan Babinkamtibmas di seluruh desa akan memastikan setiap pemudik yang datang dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta betul-betul melakukan isolasi mandiri hingga 14 hari untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Setiap pendatang ketika dia melakukan isolasi mandiri harus betul-betul diam di rumah, tidak boleh keluar-keluar," kata dia.

 

2. Pemudik yang melanggar akan dikenakan sanksi dan denda

Editorial Team