Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan bagi pemudik yang datang dari Jakarta.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan pemudik harus melakukan isolasi selama 14 hari. Pengawasan akan dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di lima kabupaten dan kota.
"Seluruh anggota Satlinmas kami minta melakukan pengawasan setiap pendatang atau pemudik ketika dia melakukan isolasi mandiri," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad seperti dikutip ANTARA pada Minggu (13/9/2020).
