Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Januari-November 2024, OJK DIY Catat 184 Aduan Pinjol Ilegal

ilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • OJK DIY menerima 212 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal
  • Edukasi kepada masyarakat tentang pinjol legal dilakukan untuk menghindari penagihan dengan intimidasi
  • OJK DIY meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan telah menggelar 131 kegiatan edukasi keuangan

Yogyakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan adanya 212 pengaduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal di wilayahnya. Dengan rincian yaitu 184 pinjol ilegal dan 28 investasi ilegal. Data tersebut merupakan pengaduan walk-in yang dihimpun pada periode Januari-November 2024. 

1. Masyarakat diminta waspadai pinjol ilegal

ilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pinjol. Ia mengimbau, kalaupun terpaksa menggunakan pinjol, pastikan bahwa pinjol tersebut legal. Menurut dia, pinjol ilegal tidak mengikuti aturan, sehingga bisa melakukan penagihan dengan intimidasi.

"Pinjol legal punya POJK-nya, yang mengatur terkait penagihan yang boleh dilakukan oleh industri jasa keuangan yang berizin," kata dia di Sleman, Rabu (18/12/2024).

Pinjol legal, lanjut Eko, terikat dengan sejumlah aturan. Di antaranya, penagih harus bersertifikasi, kemudian penagihan dilakukan pada hari kerja dengan jam yang dibatasi. Suku bunga pinjol juga tidak boleh melebihi 0,1  atau 0,2 persen per hari. 

"(Aplikasi pinjol) yang legal hanya boleh mengakses tiga hal saja, kamera, mikrofon, dan location. Kalau yang ilegal bisa mengakses phone book, akhirnya menimbulkan berbagai cara penagihan berisi ancaman dan penyebaran data kita ke orang lain," sambung dia.

2. IASC sudah diluncurkan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY), Eko Yunianto (IDN Times/Paulus Risang)

Untuk mengantisipasi kejahatan scam atau penipuan di sektor keuangan, Eko mengatakan OJK telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada 22 November 2024. Lewat program tersebut, penipuan melalui transaksi perbankan bisa ditindak secepat mungkin.

"IASC bisa membantu masyarakat yang terkena penipuan agar bisa melakukan pemblokiran, sehingga dananya bisa diselamatkan," ujar dia.

Eko juga memaparkan OJK DIY telah menggelar 131 kegiatan edukasi keuangan baik secara offline maupun online sepanjang Januari hingga November 2024. Kegiatan ini melibatkan total 13.642 peserta dari DIY dan wilayah lain di Indonesia.

3. Industri jasa keuangan di DIY tumbuh positif

ilustrasi catatan keuangan (pexels.com/Pixabay)

Pada kesempatan yang sama, Eko turut memaparkan perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai dengan Oktober 2024. Pihaknya menilai performa IJK di DIY stabil dengan pertumbuhan positif, likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga.

Aset perbankan di DIY tumbuh 6,11 persen (yoy) menjadi Rp111,51 triliun, naik dari pertumbuhan September sebesar 5,98 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp91,92 triliun, tumbuh 4,74 persen (yoy), namun sedikit turun dibandingkan September yang tumbuh 5,50 persen (yoy).

Kredit perbankan naik 9,00 persen (yoy) menjadi Rp62,77 triliun. Tiga sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah listrik, gas, dan air (134,88 persen), konstruksi (35,60 persen), serta pertambangan dan penggalian (35,43 persen). Rasio kredit bermasalah/Non Performing Loan (NPL) turun dari 4,25 persen pada September menjadi 4,24 persen di Oktober 2024.

Kredit UMKM mencapai Rp28,74 triliun atau tumbuh 2,58 persen (yoy), dengan market share 45,80 persen dari total kredit perbankan. Angka ini turun dari September (46,03 persen) tetapi tetap melampaui target pemerintah sebesar 30 persen. NPL UMKM membaik dari 6,30 persen (September) menjadi 6,24 persen (Oktober).

Perusahaan pembiayaan mencatat perlambatan pertumbuhan pada September 2024, dari 21,08 persen menjadi 16,77 persen (yoy). Meski begitu, kualitas kredit membaik, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) turun dari 2,43 persen (Juni) menjadi 2,36 persen (September).

Fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan pertumbuhan positif. Outstanding pinjaman mencapai Rp1,13 triliun pada September 2024, tumbuh 41,56 persen (yoy) dibandingkan Juni sebesar Rp1,03 triliun. Tingkat kredit macet (TWP 90) turun dari 3,01 persen (Juni) menjadi 2,82 persen (September).

Pasar modal di DIY juga berkembang, dengan didominasi investor retail. Pada September 2024, jumlah SID Saham meningkat sebesar 121.028 (17,93 persen yoy), SID Reksa Dana sejumlah 233.853 (12,12 persen yoy), dan SID SBN mencapai 19.872 (21,39 persen yoy).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us