Ilustrasi. IDN Times/Mia Amalia
Anies memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. DKI Jakarta akan kembali melaksanakan PSBB total seperti sebelum masa transisi mulai 14 September 2020.
"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020) malam.
Jumlah kasus COVID-19 yang semakin melonjak di Indonesia, khususnya di Jakarta, menjadi dasar Anies Baswedan kembali mengubah kebijakannya.
Anies mengatakan, hal ini dilakukan semata-mata demi menyelamatkan warga Jakarta. Bila dibiarkan, maka rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien.
"Efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," ujarnya.