Sleman, IDN Times - RSUP dr Sardjito masih memberikan pelayanan bagi pasien umum selama pandemi COVID-19. Menanggapi imbauan Kementerian Kesehatan yang meminta agar rumah sakit menunda pelayanan efektif seperti hari biasanya, Kepala Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan menjelaskan jika pada prinsipnya pihaknya tidak melakukan penolakan bagi semua pasien.
Menurut Banu, semua pasien tetap diterima seperti biasa dengan tetap menjalankan prosedur pencegahan COVID-19.
