Yogyakarta, IDN Times - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tidak hanya sekedar memenuhi rutinitas lima tahunan saja. Penyelenggaraan pesta demokrasi harus berdasar asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil (luber judil).
"Serta mendorong prinsip Pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien," ujar Koordinator JaDI DIY, Muhammad Johan Komara, saat konferensi pers di Silol Kopi & Eatery, Kotabaru, Gondokusuman, Senin (12/2/2024).
Hadir dalam acara tersebut, mantan anggota Bawaslu RI tahun 2012 - 2017, Endang Wihdatiningtyas, mantan anggota KPU Bantul, Syahrudin, mantan anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, dan mantan anggota KPU Kota Yogyakarta, Frengki Argitawan.
