Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Istana Sebut Keputusan Mengganti Miftah adalah Hak Prerogatif Prabowo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
- Miftah Maulana Habiburrahman mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden setelah kontroversi olah penjual es teh Sunhaji.
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan keputusan penggantian jabatan UKP adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
- Belum ada keputusan resmi apakah Prabowo akan menerima atau menolak pengunduran diri Miftah, namun pernyataan mundur sudah dianggap cukup oleh pemerintah.
Sleman, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara perihal masa depan posisi jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Hingga hari ini, Rabu (11/12/2024) belum ada pengumuman dari pemerintah perihal posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan yang diisi oleh pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us