Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Miftah Maulana Habiburrahman mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden setelah kontroversi olah penjual es teh Sunhaji.
  • Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan keputusan penggantian jabatan UKP adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
  • Belum ada keputusan resmi apakah Prabowo akan menerima atau menolak pengunduran diri Miftah, namun pernyataan mundur sudah dianggap cukup oleh pemerintah.

Sleman, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara perihal masa depan posisi jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Hingga hari ini, Rabu (11/12/2024) belum ada pengumuman dari pemerintah perihal posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan yang diisi oleh pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman.

Editorial Team

Tonton lebih seru di