Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Digital Future Discussion by Center for Digital Society, 'Politik Digital: Fenomena Buzzer dalam Media Sosial', Selasa (28/2/2023).

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia perlu belajar dari kesalahan menangani masalah buzzer pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pilihan pemerintah untuk melakukan internet shutdown waktu itu dinilai pilihan yang tidak tepat.

Diketahui saat Pilpres 2019, terjadi kerusuhan setelah pengumuman hasil Pilpres. Kerusuhan tersebut disebut juga karena provokasi dari media sosial atau ulah buzzer. Sehingga pemerintah mengambil langkah saat itu melakukan internet shutdown.

1. Internet shutdown problematik

ilustrasi internet (IDN Times/Nathan Manaloe)

Research Assistant Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zakiah Fadhila, berpandangan langkah yang diambil pemerintah tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Respons pemerintah terhadap buzzer membatasi menghentikan  penggunaan Medsos pada Mei 2019 khususnya persebaran video gambar, WA, FB, Twitter. Hal ini problematik, yang menjadi problematik pemerintah menggunakan internet shutdown dengan mengatasnamakan keamanan nasional," kata Zakiah dalam Digital Future Discussion by Center for Digital Society, 'Politik Digital: Fenomena Buzzer dalam Media Sosial', Selasa (28/2/2023).

Disayangkan alasan pemerintah mengatasnamakan keamanan nasional tersebut tidak dijelaskan secara rinci. "Ketika menyebut keamanan nasional, tidak memberi penjelasan dasar hukum yang jelas, ketika menghentikan internet," ucap Zakiah.

2. Internet shutdown bukan menjadi pilihan

Editorial Team

Tonton lebih seru di