Bantul, IDN Times - Seorang ojek online, AAD nekat membawa lari dua iPhone seri 11 dan 13 pro. Order pengiriman dua ponsel senilai Rp24 juta ini, seharusnya ditujukan kepada seseorang yang berada di Kota Yogyakarta.
Akibat perbuatannya, warga asli Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, diteta[kan sebagai tersangka dan dipenjara.