Yogyakarta, IDN Times - Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) menyatakan belum ada rencana untuk mengubah nomenklatur istilah teknik di lingkungan kampusnya.
Hal tersebut merespons langkah yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang menetapkan istilah “rekayasa” sebagai padanan resmi untuk nomenklatur baru bagi Program Studi Teknik. Kebijakan ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025. Kemdiktisaintek menegaskan bahwa implementasinya tidak bersifat wajib dan diserahkan pada kesiapan serta karakteristik akademik masing-masing perguruan tinggi.
